You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komunitas Konservasi Laut Melakukan Pembibitan Penyu Dan Mangrove
photo Suparni - Beritajakarta.id

SPKP Lakukan Pembibitan Penyu dan Mangrove di Pulau Kelapa

Warga Pulau Kelapa Dua yang tergabung dalam Sentra Penyuluhan Konservasi Pedesaan (SPKP), melakukan pembibitan Mangrove dan penyu di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Selain kebun Mangrove, kita juga budi daya Penyu Sisik

Ketua SPKP, Iskandar Rachman mengatakan, pembibitan tersebut untuk merehabilitasi Hutan Mangrove yang telah rusak sekaligus menghasilkan nilai ekonomis bagi warga.

"Kami merasa perlu mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya rehabilitasi Hutan Mangrove di wilayah I Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu," ujar Iskandar, Kamis (8/10).

Basuki Senang Kemenag Anggarkan Katering untuk Seluruh Jamaah

Salah satu cara untuk merehabilitasi tersebut, sambung Iskandar, dengan membuat kebun Mangrove dan program edukasi yang berhubungan dengan konservasi.

Diungkapkan Iskandar, dari budi daya Mangrove saja, kini di Pulau Kelapa sudah tertanam sebanyak 670 ribu batang dan setiap tahunnya dapat melepas liarkan kurang lebih 300-400 ekor penyu ke habitatnya.

"Selain kebun Mangrove, kita juga budi daya Penyu Sisik, setelah berusia empat bulan, penyu kami lepas liarkan untuk dikembalikan ke perairan bebas," tandas Iskandar. .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11037 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1256 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati